
TALUN – Hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar melaksanakan penertiban banner dan reklame yang mengganggu keindahan, dalam penertiban tersebut terdapat beberapa lembar banner dan reklame yang ditertibkan di wilayah kecamatan Talun. Hal itu diungkapkan Kasi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar, Untung Suwito, Senin (8/1/2018).
Dijelaskan Untung, penertiban spanduk tersebut dilakukan dibeberapa titik seperti di wilayah kecamatan Talun, penertiban ini dilaksanakan seusai melaksanakan upacara di Kantor Kabupaten Blitar.