BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT Bidang Perlindungan Masyarakat, membawahi : 1. Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat; 2. Seksi Bina dan Kerjasama Potensi Masyarakat; 3. Seksi Penanggulangan dan Investigasi Kebakaran. Untuk melaksanakan tugas Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat mempunyai fungsi : merumuskan kebijakan peningkatan kemampuan dan keterampilan SDM perlindungan masyarakat dan kebakaran; merumuskan Rencana Strategis pemetaan jumlah…
Tupoksi
Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum
BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Bidang Ketertiban Umum, membawahi : 1. Seksi Operasi; 2. Seksi Pengamanan dan Pengawalan; 3. Seksi Pengendalian. Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum mempunyai tugas membantu Kepala Satuan dalam melaksanakan urusan ketentraman dan ketertiban umum. Untuk melaksanakan tugas, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum mempunyai fungsi: membina dan mengendalikan penertiban Perda, PerBup…
Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
BIDANG PENEGAKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAERAH Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, membawahi : Seksi Penyelidikan dan Penyidikan; Seksi Dokuemntasi Hukum dan Penyuluhan; Seksi Petugas Tindak Internal dan PPNS. Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Satuan dalam urusan bidang penegakan Perundang-Undangan Daerah. Untuk melaksanakan tugas, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, mempunyai fungsi: mengkoordinasikan…
Bidang Sumber Daya Aparatur
BIDANG SUMBER DAYA APARATUR Bidang Sumber Daya Aparatur, membawahi : 1. Seksi Pelatihan; 2. Seksi Pembinaan dan Pengembangan Profesi; 3. Seksi Sarana dan Prasarana. Bidang Sumber Daya Aparatur mempunyai tugas membantu kepala Satuan dalam melaksanakan urusan bidang peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya aparatur. Untuk melaksanakan tugas Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur, mempunyai fungsi: mengkaji…
Sekretaris
SEKRETARIS Sekretaris, membawahi : Sub Bagian Penyusunan Program; Sub Bagian Keuangan; Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretaris mempunyai tugas membantu Kepala Satuan dalam menyusun kebijakan, mengkoordinasikan bidang-bidang, membina, melaksanakan dan mengendalikan administrasi umum, keuangan, sarana prasarana, ketenagaan, kerumahtanggaan, dan kelembagaan. Untuk melaksanakan tugas Sekretaris mempunyai fungsi: merumuskan program kerja dan rencana kerja sub baguan di…